Pelaku Penyiksa Surili Langka Tertangkap, Begini Katanya

Pelaku Penyiksa Surili Langka Tertangkap, Begini Katanya

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Ditkrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menangkap para pelaku penyiksaan satwa langka Simpai atau Surili Sumatera. Setelah ditangkap, para pelaku minta maaf.

Permintaan maaf disampaikan dalam sebuah video unggahan Ditreskrimsus Polda Sumbar melalui laman Instagramnya, Ccicsumbar, Minggu (4/4/2021). Pelaku mengaku menyesali perbuatannya.

Petugas menangkap enam orang pelaku yang ada dalam video. Keenamnya memiliki peran masing-masing.

Pelaku berinisial A (17) bertindak sebagai perekam video, lalu ada MR (15) yang memegang simpai.

Kemudian HF (32) bertindak memegang karung, TPT (16) batik biru yang menyaksikan penyiksaan simpai, serta JM (45) yang juga berdiri dengan mengenakan kaus hitam.

Sedangkan video disebarkan oleh pelaku berinisial RM (18).

\"Mereka kita amankan, kita identifikasi dan peristiwanya juga direkonstruksi ulang oleh pelaku disaksikan perangkat nagari, jorong dan warga,\" demikian keterangan Direskrimsus Polda Sumbar.

Seperti diketahui, video penyiksaan hewan langka Surili Sumatera itu sempat viral di media sosial. Pertama kali diunggah Jakarta Animal Aid.

Setelah tersebarnya video itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: